Cara Klaim Asuransi Mobil yang Kena Banjir, Wajib Tahu!

- Asuransi mobil melindungi dari risiko banjir, kerusakan, kecelakaan, atau kehilangan
- Jenis asuransi mobil termasuk komprehensif, all risk, third party liability, dan TLO
Tak hanya berisiko untuk manusia, banjir juga bisa berisiko untuk kendaraan bermotor khususnya mobil. Tak jarang, akibat terkena banjir, mobil bisa rusak hingga tidak bisa digunakan lagi.
Karena risiko seperti banjir inilah, tidak sedikit orang yang membeli proteksi atau asuransi untuk mobilnya. Tujuannya agar beban finansial saat terjadi risiko pada mobilnya seperti terkena banjir, dialihkan ke pihak asuransi.
Lalu bagaimanakah cara klaim asuransi mobil yang kena banjir?
1. Mengenal apa itu asuransi mobil

Sebelum mengetahui cara klaim asuransi mobil yang kena banjir, ada baiknya kita mengetahui definisi asuransi mobil beserta jenisnya. Asuransi mobil bisa diartikan sebagai pertanggungan yang melindungi pengemudi atau pemilik mobil secara finansial dari suatu risiko. Risiko yang dimaksud adalah risiko kerusakan, kecelakaan, atau kehilangan mobil karena tindak kejahatan.
Asuransi akan mengalihkan biaya-biaya yang timbul sebagai dampak risiko yang terjadi pada mobil ke pihak ketiga dalam hal ini perusahaan asuransi. Pemilik mobil cukup membayar biaya yang disebut dengan premi. Jadi, pemilik mobil yang telah diasuransikan akan mendapatkan perlindungan secara finansial.
2. Jenis asuransi mobil

Produk asuransi mobil yang ada saat ini sangat beragam, tergantung dari perusahaan asuransinya. Secara umum, ada lima jenis asuransi mobil yaitu:
- Polis komprehensif memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko seperti kerusakan, kecelakaan, kehilangan, terkena bencana alam seperti banjir, serta seluruh tanggung jawab hukum yang ada. Biaya premi polis ini biasanya cukup tinggi karena mencakup berbagai macam risiko. Jenis asuransi ini juga memberikan penggantian mobil jika mobil sudah tidak bisa diperbaiki setelah kecelakaan
- Pertanggungan risiko pribadi hanya ditujukan untuk pemilik mobil sebagai individu ketika risiko terjadi saat menggunakan mobilnya tersebut
- Asuransi mobil all risk memberikan klaim saat terjadi kerusakan dari skala kecil hingga besar. Biasanya, setiap perusahaan asuransi memiliki syarat-syarat tertentu untuk melakukan klaim
- Third party laibility insurance atau asuransi tanggung jawab pihak ketiga akan memberikan perlindungan terhadap risiko kepada mobil lain yang mengalami kerusakan akibat pemilik polis. Perlindungan yang diberikan sudah termasuk ganti rugi dan biaya hukum akibat tuntutan pihak pemilik mobil tersebut. Asuransi jenis ini tidak memberikan perlindungan terhadap risiko yang terjadi kepada mobil dan pemilik polis
- Asuransi Total Loss Only (TLO) memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan total atau kehilangan terhadap suatu mobil. Asuransi jenis ini hanya akan memberikan ganti rugi ketika mobil tersebut tidak bisa diperbaiki atau biaya perbaikan minimal 75 persen dari harga mobil. Selain itu, asuransi TLO juga memberikan perlindungan setelah terjadi kehilangan atau kerusakan akibat tindak kejahatan.
3. Syarat mobil kena banjir bisa klaim asuransi

Saat memilih polis atau jenis asuransi untuk mobil, perlu dilakukan secara cermat. Kamu harus menyesuaikan kebutuhan asuransi yang diperlukan serta biaya preminya. Jangan salah pilih, karena dapat membatalkan klaim asuransi, lho.
Jika kamu menginginkan agar mobil bisa terlindungi dari risiko terkena banjir, maka kamu harus memilih jenis asuransi atau polis komprehensif. Saat mobil terkena banjir pihak asuransi akan menanggung kerugian atau biaya yang timbul akibat terkena banjir. Namun, jika kamu memilih asuransi TLO, maka pihak perusahaan asuransi tidak akan menyetujui klaim ketika mobil terkena banjir.
Jika mobil sudah memiliki polis komprehensif maka ada beberapa syarat yang harus terpenuhi seperti:
- Kerusakan yang timbul memang disebabkan oleh banjir
- Tidak dengan sengaja mengendarai mobil ke dalam genangan banjir
- Pemilik polis wajib menyertakan bukti kerusakan yang diakibatkan karena banjir
- Membuat rincian kronologi kejadian yang lengkap
- STNK mobil
- SIM pemilik mobil
- Mengisi data-data yang ada di form klaim asuransi mobil secara jelas dan data yang benar.
4. Cara klaim asuransi mobil yang kena banjir

Setelah data persyaratan untuk klaim asuransi mobil tersebut lengkap, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan, yaitu:
- Pemilik polis harus mengajukan klaim maksimal 3x24 jam ke perusahaan asuransi agar masalah dapat segera diatasi
- Memohon bantuan kepada pihak asuransi untuk mencegah kerusakan yang lebih parah. Hal ini agar tidak ada penilaian yang salah dari pihak asuransi yang dapat mengakibatkan gagal klaim
- Menyerahkan semua persyaratan data maupun dokumen yang telah ditentukan oleh perusahaan asuransi.
Saat semua persyaratan dan prosedur di atas sudah dilakukan, maka perusahaan asuransi akan melakukan validasi. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari. Setelah proses validasi selesai, pemilik polis bisa melakukan klaim asuransi mobilnya.
Setiap orang yang memiliki polis asuransi mobil harus mengetahui manfaat polis secara lengkap dan jelas. Hal ini akan membantu kelancaran saat melakukan klaim asuransi.