Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pernah bekerja di beberapa perusahaan berbeda biasanya akan memiliki lebih dari satu kartu BPJS. Hal ini karena setiap perusahaan akan mendaftarkan peserta dan membuatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru.
Lalu, apakah kartu BPJS TK bisa digabungkan menjadi satu kartu saja? Bisa, peserta dapat melakukan amalgamasi, yaitu peleburan atau penggabungan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun cara menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat aplikasi JMO. Simak langkah-langkahnya berikut ini, ya!