Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cara Mudah Bayar  Retribusi Daerah di Jakarta

Cara Mudah Bayar  Retribusi Daerah di Jakarta
ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Bapenda DKI Jakarta memperluas jaringan pembayaran retribusi daerah untuk memberi kemudahan kepada warga.
  • Warga Jakarta dapat membayar retribusi melalui berbagai channel, seperti ATM, teller, aplikasi, dan QRIS.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.

Salah satunya, Bapenda Jakarta memperluas jaringan channel (saluran) pembayaran retribusi daerah.

Kini, warga Jakarta tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak atau antre di bank untuk membayar retribusi daerah. Anda dapat dengan mudah membayar retribusi melalui berbagai pilihan pembayaran yang tersedia.

Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

  1. 1. Pembayaran via ATM

    ilustrasi transfer di mesin ATM (PXhere.com)
    ilustrasi transfer di mesin ATM (PXhere.com)

    Berikut ini daftar channel pembayaran retribusi daerah DKI Jakarta yang dapat digunakan oleh Wajib Retribusi:

    Via ATM:

    • Bank DKI

    Via Teller:

    • Bank DKI
    • Indomaret
    • Alfamart
  2. 2. Pembayaran via aplikasi

    Ilustrasi aplikasi OVO (Dok OVO)
    Ilustrasi aplikasi OVO (Dok OVO)

    Channel pembayaran retribusi via aplikasi:

    • JakOne Mobile
    • Shopee
    • Go Tagihan
    • Bli-Bli
    • OVO
  3. 3. Pembayaran retribusi lewat QRIS

    Ilistrasi penggunaan QRIS
    Ilistrasi penggunaan QRIS

    Daftar channel pembayaran retribusi melalui QRIS:

    • Shopee
    • OVO
    • Dana
    • Gojek
    • BukaLapak
    • Sakuku
    • Aplikasi lainnya yang mendukung pembayaran QRIS

    Dengan membayar retribusi daerah, kamu turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Jakarta yang lebih maju dan sejahtera.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More