Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Mudah Bayar  Retribusi Daerah di Jakarta

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Bapenda DKI Jakarta memperluas jaringan pembayaran retribusi daerah untuk memberi kemudahan kepada warga.
  • Warga Jakarta dapat membayar retribusi melalui berbagai channel, seperti ATM, teller, aplikasi, dan QRIS.

Jakarta, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.

Salah satunya, Bapenda Jakarta memperluas jaringan channel (saluran) pembayaran retribusi daerah.

Kini, warga Jakarta tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak atau antre di bank untuk membayar retribusi daerah. Anda dapat dengan mudah membayar retribusi melalui berbagai pilihan pembayaran yang tersedia.

Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

1. Pembayaran via ATM

ilustrasi transfer di mesin ATM (PXhere.com)

Berikut ini daftar channel pembayaran retribusi daerah DKI Jakarta yang dapat digunakan oleh Wajib Retribusi:

Via ATM:

  • Bank DKI

Via Teller:

  • Bank DKI
  • Indomaret
  • Alfamart

2. Pembayaran via aplikasi

Ilustrasi aplikasi OVO (Dok OVO)

Channel pembayaran retribusi via aplikasi:

  • JakOne Mobile
  • Shopee
  • Go Tagihan
  • Bli-Bli
  • OVO

3. Pembayaran retribusi lewat QRIS

Ilistrasi penggunaan QRIS

Daftar channel pembayaran retribusi melalui QRIS:

  • Shopee
  • OVO
  • Dana
  • Gojek
  • BukaLapak
  • Sakuku
  • Aplikasi lainnya yang mendukung pembayaran QRIS

Dengan membayar retribusi daerah, kamu turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Jakarta yang lebih maju dan sejahtera.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jumawan Syahrudin
Jujuk Ernawati
Jumawan Syahrudin
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us