Cara Mudah Bayar Retribusi Daerah di Jakarta

- Bapenda DKI Jakarta memperluas jaringan pembayaran retribusi daerah untuk memberi kemudahan kepada warga.
- Warga Jakarta dapat membayar retribusi melalui berbagai channel, seperti ATM, teller, aplikasi, dan QRIS.
Jakarta, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.
Salah satunya, Bapenda Jakarta memperluas jaringan channel (saluran) pembayaran retribusi daerah.
Kini, warga Jakarta tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak atau antre di bank untuk membayar retribusi daerah. Anda dapat dengan mudah membayar retribusi melalui berbagai pilihan pembayaran yang tersedia.
Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
1. Pembayaran via ATM

Berikut ini daftar channel pembayaran retribusi daerah DKI Jakarta yang dapat digunakan oleh Wajib Retribusi:
Via ATM:
- Bank DKI
Via Teller:
- Bank DKI
- Indomaret
- Alfamart
2. Pembayaran via aplikasi

Channel pembayaran retribusi via aplikasi:
- JakOne Mobile
- Shopee
- Go Tagihan
- Bli-Bli
- OVO
3. Pembayaran retribusi lewat QRIS

Daftar channel pembayaran retribusi melalui QRIS:
- Shopee
- OVO
- Dana
- Gojek
- BukaLapak
- Sakuku
- Aplikasi lainnya yang mendukung pembayaran QRIS
Dengan membayar retribusi daerah, kamu turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Jakarta yang lebih maju dan sejahtera.