Catat! Pemerintah Tebar Diskon Tarif Listrik-Bansos Mulai 5 Juni 2025

- Pemerintah memberlakukan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga hingga Juli 2025.
- Stimulus ekonomi kuartal II-2025 bertujuan menjaga daya beli masyarakat selama libur sekolah dan transisi menuju semester II.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA, mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II-2025 yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama selama masa libur sekolah dan transisi menuju semester II tahun ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, stimulus ekonomi kuartal II-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat (23/5), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri oleh menteri, wakil menteri, serta pimpinan atau perwakilan kementerian/lembaga terkait.
"Dalam Rakortas tersebut disepakati seluruh program stimulus ekonomi akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Selasa (27/5/2025).
1. Diskon tarif listrik akan menyasar 79,3 juta pelanggan rumah tangga

Susiwijono menuturkan, diskon tarif listrik ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dan akan menggunakan skema yang sama seperti program serupa pada Januari–Februari 2025.
Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban biaya rumah tangga sekaligus menjaga stabilitas konsumsi domestik. Pelaksanaan program akan dikoordinasikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan (kemenkeu), dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Perwakilan Kementerian ESDM yang hadir dalam Rakortas menyampaikan, kebijakan ini akan segera dilaporkan kepada Menteri ESDM, dan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis bersama Kemenkeu dan PLN, termasuk penerbitan Keputusan Menteri ESDM.
2. Ada diskon untuk pesawat hingga kereta api selama libur sekolah

Selain diskon listrik, pemerintah juga menggulirkan berbagai program stimulus lainnya untuk mendorong konsumsi domestik. Beberapa program tersebut antara lain:
Diskon transportasi umum selama dua bulan libur sekolah, mencakup:
- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen,
- Diskon tiket pesawat melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung
- Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen
- Diskon angkutan laut hingga 50 persen.
- Diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol, mengikuti pola yang telah diterapkan saat libur Lebaran serta Natal dan Tahun Baru (Nataru).
3. Perlindungan sosial dan bantuan langsung

Pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial dengan menyalurkan tambahan bantuan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berupa:
- Tambahan bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan,
- Bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan selama dua bulan.
- Bantuan untuk Pekerja dan Dunia Usaha
- Di sektor ketenagakerjaan, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150 ribu per bulan kepada 17 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, 3,4 juta guru honorer.
Bantuan tersebut akan dicairkan sekaligus pada Juni 2025. Tak hanya itu, sektor padat karya juga mendapat perhatian melalui diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen, yang berlaku mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026.
"Program ini dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk insentif bagi perusahaan yang tetap mempertahankan tenaga kerja di tengah ketidakpastian global," ujar Susiwijono.