Cerita Nasabah Rekeningnya Kena Blokir PPATK, Gagal Tarik Gaji

- Djati mengalami kesulitan mengakses gajinya karena rekening lamanya sudah dormant
- Rekening Djati berhasil diaktifkan setelah melakukan verifikasi ke bank
- Nasabah lain juga mengalami masalah serupa, PPATK membuka kembali 28 juta rekening yang diblokir
Jakarta, IDN Times - Djati Waluyo tak menyangka akan kesulitan mengakses gajinya sendiri. Semua bermula saat dia kembali bekerja di tempat lamanya setelah sempat pindah kerja selama setahun.
Ketika diminta menyerahkan nomor rekening baru, Djati sudah memberikannya. Namun, tim keuangan ternyata tetap mentransfer gaji ke rekening lamanya, rekening yang sudah tidak dia pakai sejak keluar dari perusahaan itu.
Saat mengecek saldo, dananya memang masuk. Tapi saat hendak ditarik atau ditransfer, transaksi selalu gagal. Dia mencoba berulang kali lewat mobile banking dan ATM, namun tetap tidak berhasil.
"Pas saya cek beneran ada tapi pas mau transaksi transfer atau ditarik gak bisa, saya coba berkali-kali kan tetep gak bisa," katanya kepada IDN Times.
1. Akhirnya rekening diurus ke bank

Karena penasaran, Djati mendatangi salah satu kantor cabang bank. Petugas keamanan menyebut rekeningnya sudah berstatus dormant karena tidak ada aktivitas selama lebih dari satu tahun. Dia pun diarahkan ke customer service (CS).
Setelah menjelaskan kronologinya, Djati diminta menunjukkan KTP, kartu ATM, dan melakukan verifikasi tanda tangan. Prosesnya tidak lama. Setelah selesai, rekening kembali aktif dan ia bisa menggunakan dananya.
"Akhirnya difoto, diminta KTP, kartu ATM sama disuruh tanda tangan. Habis itu langsung aktif lagi," sebutnya.
2. Pengalaman rekening diblokir juga dialami nasabah lain

Kasus serupa juga dialami Nisa. Dia pernah memiliki rekening khusus untuk menabung sebagian gaji, dan sengaja jarang disentuh karena digunakan untuk simpanan jangka panjang. Namun karena sering mengalami gangguan, dia memutuskan pindah ke bank lain dan tidak pernah lagi memakai rekening lamanya.
Saat ramai isu soal rekening yang diblokir karena tidak aktif, dia mencoba mengecek dan ternyata benar rekeningnya sudah tidak bisa digunakan. Ada instruksi untuk reaktivasi jika ingin kembali mengakses rekening.
"Pas ramai isu rekening diblokir karena nggak dipakai, aku coba cek. Ternyata benar statusnya sudah tidak aktif dan ada instruksi untuk mengaktifkan lagi," ucapnya.
3. PPATK sudah buka kembali 28 juta rekening yang diblokir

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang diblokir sementara sejak program penertiban rekening dormant dimulai beberapa bulan lalu.
"Sejak awal proses ini jalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada IDN Times, Kamis (31/7).
Ivan menjelaskan, puluhan juta rekening tidak aktif dihentikan transaksinya untuk sementara waktu guna dilakukan verifikasi. Setelah dokumen kepemilikan dan keberadaan nasabah terkonfirmasi, PPATK mencabut penghentian tersebut.
"Kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya, dan setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya," ujarnya.