Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

China Hapus Insentif Pajak Emas, Pasar Mengalami Tekanan Baru

ilustrasi emas (freepik.com/wirestock)
ilustrasi emas (freepik.com/wirestock)
Intinya sih...
  • Pemerintah China resmi menghapus insentif pajak jangka panjang untuk emas
  • Kebijakan baru ini berlaku efektif per Sabtu (1/11/2025) dan bertujuan meniadakan pengecualian PPN yang telah lama diterapkan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah China resmi menghapus insentif pajak jangka panjang untuk emas, langkah yang diperkirakan akan berdampak bagi konsumen. Penghapusan ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan pajak di sektor logam mulia yang selama ini mendukung penjualan emas di China.

Pada Jumat (31/10/2025), Kementerian Keuangan China mengumumkan, mulai 1 November 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan mengurangi pajak pertambahan nilai (PPN) ketika menjual emas yang dibeli dari Bursa Emas Shanghai. Kebijakan ini berlaku untuk emas yang dijual langsung maupun yang dijual setelah diproses di pasaran domestik China.​

1. Penghapusan insentif pajak pada penjualan emas

Emas batangan
Ilustrasi emas (unsplash.com/zlataky)

Kementerian Keuangan China menegaskan, penghapusan insentif pajak untuk emas yang dijual dari Bursa Emas Shanghai, sebuah langkah yang sebelumnya memberikan pengecer kemampuan untuk meng-offset PPN saat menjual emas tersebut. Kebijakan baru ini berlaku efektif per Sabtu (1/11/2025) dan bertujuan meniadakan pengecualian PPN yang telah lama diterapkan, yang selama ini dianggap sebagai dukungan pajak bagi pasar emas domestik China.​

Menurut seorang juru bicara dari Kementerian Keuangan China, kebijakan ini merupakan usaha pemerintah untuk menciptakan kondisi pasar yang lebih adil dan seimbang sekaligus meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.

"Penghapusan insentif ini akan membuat mekanisme pasar emas menjadi lebih transparan dan efisien," ujar juru bicara dari Kementerian Keuangan China pada saat pengumuman resmi, dilansir Yahoo Finance.

2. Dampak penghapusan pajak insentif bagi konsumen dan pasar

ilustrasi pajak (pexels.com/NataliyaVaitkevich)
ilustrasi pajak (pexels.com/NataliyaVaitkevich)

Penghapusan insentif pajak ini diprediksi akan meningkatkan biaya pembelian emas bagi konsumen di China. Sebelumnya, pengecer dapat mengimbangi PPN atas penjualan emas, sehingga harga jual menjadi lebih kompetitif. Kini, konsumen harus menanggung beban pajak penuh, yang berpotensi menaikkan harga akhir emas di pasaran.

"Perubahan kebijakan ini kemungkinan besar akan menekan permintaan emas dalam jangka pendek di China, mengingat emas menjadi kurang terjangkau dengan adanya pengenaan PPN secara penuh," kata seorang analis dari World Gold Council, dilansir The Edge Markets.

Namun, analis tersebut juga menambahkan bahwa pasar emas China memiliki dinamika yang kompleks dan masih dapat beradaptasi dengan perubahan ini dalam jangka menengah hingga panjang.​

3. Kebijakan pajak logam mulia lain dan dampaknya

emas logam 100gr
gambar emas logam mulia 100gr 3 keping

Pada periode yang berdekatan, yakni pada Jumat (31/10), China juga melakukan reformasi pada kebijakan pajak untuk logam mulia lain seperti platinum, dengan menghapus pengecualian PPN yang selama ini hanya dinikmati oleh perusahaan tertentu. Kebijakan ini bertujuan menciptakan pasar yang lebih kompetitif dan adil di sektor logam mulia.​

"Penghapusan pengembalian PPN ini sebenarnya merupakan langkah penting untuk pasar platinum di China, karena pesaing berpotensi akan memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing dalam pasar," kata Weibin Deng, kepala regional Asia Pasifik dari World Platinum Investment Council.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

4 Tips Menghindari Penipuan Online saat Transaksi Kartu Debit

01 Nov 2025, 23:55 WIBBusiness