Cukai Minuman Berpemanis Jadi Berlaku Tahun Depan?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan kembali menyodorkan rencana memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) ke DPR RI pada 2024. Kebijakan ini masih dalam pembahasan bersama lembaga legislatif tersebut.
"Kami terus berkomunikasi dengan stakeholders, para pelaku usaha. Kita juga berkoordinasi dengan DPR, Komisi XI," kata juru bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo saat ditemui usai menghadiri acara Indonesia Millennial and Gen-Z Summit di Dome Senayan Park, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
1. Pemerintah tunggu momentum yang tepat untuk memberlakukan cukai
Ada beberapa hal yang dipertimbangkan pemerintah dalam mengimplementasikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan, yakni momentum dan timing terkait dengan kondisi dan kinerja ekonomi, serta efektivitas pemberlakuannya.
"Kalau kita melihat tahun ini sudah tinggal 1 bulan efektif, berarti kan ini memang akan lebih baik kalau diimplementasikan setelah mendengarkan semua pihak, dikonsultasikan, tahun depan nanti kita bawa ke DPR," ujarnya.