Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan kembali menyodorkan rencana memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) ke DPR RI pada 2024. Kebijakan ini masih dalam pembahasan bersama lembaga legislatif tersebut.
"Kami terus berkomunikasi dengan stakeholders, para pelaku usaha. Kita juga berkoordinasi dengan DPR, Komisi XI," kata juru bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo saat ditemui usai menghadiri acara Indonesia Millennial and Gen-Z Summit di Dome Senayan Park, Jakarta, Jumat (24/11/2023).