Jakarta, IDN Times - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengeluarkan daftar 19 robot trading ilegal di Indonesia. Namun dari jumlah tersebut, baru enam yang dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian.
"Ada 19 robot trading, kami hanya mungkin sekitar 5 atau 6 yang dapat kami lakukan penegakan hukum karena keterbatasan personel," kata Kanit 4 Subdit 5 pada Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Yogie Hardiman dalam konferensi pers, Senin (21/2/2022).