Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga merilis daftar terbaru harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 di seluruh Indonesia.
Tarif setiap produk berbeda di tiap wilayah, mulai dari Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku dan Papua, sesuai kebijakan penetapan harga yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga menurunkan harga tiga jenis BBM nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga dilakukan secara berkala dengan mengacu pada ketentuan pemerintah, perkembangan harga minyak dunia, serta nilai tukar rupiah.
