Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan pemerintah telah dan akan menyiapkan sejumlah insentif untuk menggerakan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa new normal atau normal baru akibat COVID-19.
Dia meminta pemberian insentif berupa pengurangan pajak yang sudah diterapkan pemerintah bisa lebih besar persentasenya khusus untuk bidang pariwisata. Saat ini, pemerintah melalui peraturan menteri keuangan sudah mengatur subsidi PPh 21, pembebasan PPh pasal 22 impor, dan pengurangan PPh 25 sebesar 30 persen.
"Kami sedang usulkan ke Bu Menkeu, (pengurangan pajak) bukan cuma 30 tapi 100 persen," kata Wishnutama dalam webinar Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru, Rabu (22/7/2020).