Tahun pajak 2026 menjadi fase penting dalam arah kebijakan fiskal Indonesia. Ini menjadi periode awal implementasi kebijakan perpajakan secara penuh di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemerintah secara terbuka menyampaikan bahwa kebijakan pajak pada tahun ini tidak difokuskan pada penambahan beban baru, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Alih-alih menaikkan tarif atau memperkenalkan objek pajak baru, pemerintah memilih memperkuat fondasi sistem perpajakan melalui pembenahan administrasi dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.
Kebijakan tersebut juga dirancang agar selaras dengan standar perpajakan global yang terus berkembang dan semakin kompleks. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan investor. Berikut daftar kebijakan pajak era Purbaya di 2026 yang perlu diketahui publik.
