Daftar Tarif Tol Surabaya-Solo Terbaru 2022, Catat Yuk Sebelum Mudik!

Bagi kalian yang ingin mudik menggunakan kendaraan pribadi menggunakan ruas Tol Trans-Jawa, perjalanan lebih cepat dan menghemat waktu. Tol Surabaya-Solo menjadi salah satu jalan yang akan banyak dilintasi oleh para pemudik yang akan berangkat dari Surabaya.
Dengan melalui Tol Surabaya-Solo, selain memangkas jam perjalanan, kalian juga bisa menikmati indahnya pemandangan di sepanjang jalan Tol Trans-Jawa tersebut. Jarak yang ditempuh oleh pemudik yang akan melakukan perjalanan dari Surabaya menuju Solo adalah 253,9 km. Jarak tersebut adalah estimasi jika melewati jalan tol.
Perjalanan yang akan ditempuh dari Surabaya menuju Solo adalah selama 4 jam perjalanan saja. Lama perjalanan tersebut adalah waktu perkiraan yang tercepat jika tidak ada hambatan selama perjalanan. Contoh hambatan yang bisa terjadi adalah adanya penutupan jalan, perbaikan jalan, atau padatnya kendaraan yang akan menuju lokasi tertentu.
Nah, para pemudik diharapkan memiliki saldo e-Toll yang cukup saat melakukan perjalanan. Saldo e-Toll yang cukup akan membuat hati merasa tenang dan tidak was-was saat melakukan perjalanan.
Berikut daftar tarif Tol Surabaya-Solo tahun 2022 yang terbaru. Catat ya, supaya kamu bisa menyiapkan saldo e-Toll sejak awal perjalanan.
1.Daftar tarif Tol Surabaya-Solo terbaru tahun 2022

Rincian tarif tol Surabaya-Solo mungkin bisa berbeda dari perkiraan, tergantung pada gerbang tol masuk dan keluar tol yang dipilih.
Berikut ini adalah tarif tol Surabaya-Solo yang dilansir dari laman situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Untuk lebih detailnya bisa mengakses pada link berikut:
Cek tarif tol
1. Tarif Tol Surabaya-Mojokerto
- Golongan I: Rp39.000
- Golongan II: Rp64.500
- Golongan III: Rp64.500
- Golongan IV: Rp97.500
- Golongan V: Rp97.500
2. Tarif Tol Mojokerto-Kertosono
- Golongan I: Rp49.000
- Golongan II: Rp69.000
- Golongan III: Rp69.000
- Golongan IV: Rp115.000
- Golongan V: Rp115.000
3. Tarif Tol Kertosono-Ngawi
- Golongan I: Rp91.000
- Golongan II: Rp136.000
- Golongan III: Rp136.000
- Golongan IV: Rp181.000
- Golongan V: Rp181.000
4. Tarif Tol Ngawi-Solo
- Golongan I: Rp104.500
- Golongan II: Rp157.000
- Golongan III: Rp157.000
- Golongan IV: Rp209.500
- Golongan V: Rp209.500
2.Akumulasi tarif Tol Surabaya-Solo

Berikut ini adalah akumulasi dari tarif yang akan dikeluarkan oleh pemudik dari Surabaya menuju Solo berdasarkan tarif yang dikeluarkan oleh (BPJT). Tarif tol ini adalah berdasarkan pintu masuk dan juga pintu keluar.
- Akumulasi tarif tol untuk golongan I Rp283.500
- Akumulasi tarif tol untuk golongan II Rp426.500
- Akumulasi tarif tol untuk golongan III Rp426.500
- Akumulasi tarif tol untuk golongan IV Rp603.000
- Akumulasi tarif tol untuk golongan V Rp603.000
Bagi para pemudik yang akan melintasi tol Semarang-Surabaya hendaknya mengisi saldo e-toll yang cukup agar perjalanan tidak terhambat karena adanya kekurangan saldo tol. Perkiraan akumulasi tarif tol tersebut adalah berdasarkan BPJT sehingga para pemudik hendaknya mengecek terlebih dahulu.
3.Syarat perjalanan keluar kota menurut Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah merilis syarat perjalanan untuk keluar kota. Perjalanan yang termasuk adalah perjalanan dalam negeri. Syarat tersebut tidak hanya berlaku bagi kendaraan umum saja namun juga berlaku bagi kendaraan pribadi. Untuk aturan tersebut berlaku bagi pengemudi yang melakukan perjalanan dengan waktu minimal 4 jam. Dokumen-dokumen juga perlu dipersiapkan untuk melakukan perjalanan.
Dari Surat Edaran No. 11 Tahun 2022, mengenai petunjuk perjalanan dalam negeri dengan transportasi darat, laut dan juga perjalanan menggunakan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun motor.
1. Bagi Pelaku Perjalanan Dengan Keluar Kota Dalam Pulau Jawa dan Bali
Syarat-syarat yang telah dikeluarkan oleh Kemenhub untuk melakukan perjalanan keluar kota adalah syarat sertifikat vaksin minimal dosis dua, bukti Rapid Test antigen (RT-Antigen) 1x24 jam dengan menunjukan hasil negatif, atau Rapid Test PCR (RT-PCR) 3x24 jam dengan menunjukan hasil negatif. Bagi seseorang yang sudah melakukan vaksin dosis tiga (booster) tidak perlu menunjukkan bukti Rapid Test.
2. Bagi yang Melakukan Perjalanan Dari Luar Pulau Jawa dan Bali
Bagi para pelaku perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi darat ataupun dan angkutan penyeberangan dari dan ke daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali juga wajib menunjukkan syarat sertifikat vaksin minimal dosis dua, menunjukkan hasil Rapid Test antigen (RT-Antigen) 1x24 jam dengan hasil negatif, atau hasil Rapid Test PCR (RT-PCR) dengan waktu 3x24 jam dengan hasil negatif. Bagi seseorang yang sudah melakukan vaksin dosis tiga (booster) tidak perlu menunjukkan bukti Rapid Test.
3. Bagi Pelaku Perjalanan yang Memiliki Penyakit Khusus atau Komorbid
Bagi yang memiliki penyakit komorbid atau memiliki penyakit khusus yang tidak memungkinkan untuk melakukan vaksin memiliki syarat tersendiri. Syarat tersebut adalah wajib menunjukkan hasil test Rapid Test PCR dengan pengambilan sampel adalah dalam kurun sebelum keberangkatan dengan masa berlaku 3x24 jam. Selain itu bagi yang memiliki penyakit khusus atau memiliki komorbid juga wajib untuk menunjukkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang memberitahukan bahwa tidak dapat melakukan vaksin wajib.
Itu dia informasi seputar tarif tol Surabaya - Solo tahun 2022 terbaru. Pastikan saldo e-toll cukup.