Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima nama-nama 134 pegawai pajak yang diklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya saham di 280 perusahaan. Adapun 280 perusahaan tersebut bersifat tertutup atau non-listing.
"Kami nanti akan pastikan ke Itjen, tapi sampai saat ini kami belum menerima informasi itu. Nanti kalau sudah kami terima, pasti kami sampaikan ke publik dan kami akan dalami, analisis, seperti apa informasinya dan kira-kira sesuai dengan UU, nanti apa yang perlu kami lakukan," ucap Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di Kementerian Keuangan, Jumat (10/3/2023).