Dana Pembangunan IKN dari APBN Tinggal Rp20 Triliun

- Dana APBN untuk pembangunan IKN tersisa Rp20 triliun dari total Rp90 triliun, meski progres sesuai jadwal.
- Anggaran non-APBN dan investasi sudah mencapai Rp50 triliun
- Pengerjaan proyek menggunakan dana APBN telah 80% berjalan dan on track untuk upacara 17 Agustus 2024, meski Kepala dan Wakil Kepala Badan OIKN mundur.
Jakarta, IDN Times - Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono, mengakui anggaran untuk pembangunan IKN yang berasal dari APBN 2019-2024 tinggal Rp20 triliun. Meski begitu, pembangunan IKN masih tetap sesuai progres yang dijadwalkan.
Agung mengungkapkan, anggaran dari APBN adalah sebesar 20 persen dari total kebutuhan pembangunan IKN. Adapun total kebutuhan pembangunan IKN di dalam RPJMN 2019-2024 adalah sebesar Rp460 triliun.
"Artinya, APBN adalah sekitar Rp90 triliun. Saat ini hingga akhir 2024 sudah Rp71 triliun. Jadi memang betul sisa untuk APBN adalah Rp20 triliun jika mengacu pada 2019-2024 tersebut," kata Agung dalam pernyataan resminya, Selasa (4/6/2024).
1. Masih ada anggaran non-APBN

Kendati begitu, Agung menegaskan, masih ada anggaran pembangunan IKN yang berasal dari non-APBN.
"Namun demikian, kan masih ada yang dari non-APBN berupa investasi (yang hingga hari ini sudah committed dan terbangun) senilai Rp50 triliun," kata Agung.
Agung menambahkan, saat ini juga sedang persiapan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek investasi terutama untuk pendidikan senilai sekitar Rp1,5 triliun.
2. Pekerjaan menggunakan APBN telah rampung 80 persen

Selain itu, kata Agung, pengerjaan proyek di IKN yang menggunakan dana APBN telah berjalan hingga 80 persen dan sesuai jadwal untuk upacara 17 Agustus mendatang.
"Pekerja di lapangan terutama adalah untuk proyek APBN dan on track untuk upacara 17 Agustus 2024 yang membutuhkan dua hal, lapangan upacara di Istana untuk 17 Agustus dan memorial park untuk renungan suci 16 Agustus malam," ujar Agung.
3. Kepala dan Wakil Kepala Badan OIKN mundur

Diberitakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyetujui Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan OIKN. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengaku tak mengetahui alasan Bambang dan Dhony mengundurkan diri.
"Ya kalau namanya mundur di surat gak disebutkan. Tentu saja, kami gak tahu juga," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menegaskan, mundurnya Bambang dan Dhony sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita tak mempengaruhi persiapan penyelenggaraan HUT ke-79 Republik Indonesia di IKN.
"Oh gak, gak, 17-an sudah kami rancang. Jadi, kira-kira nanti karena kami nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana. Ada juga upacara di sini juga," kata dia.
Presiden Jokowi juga sudah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Plt Wakil Kepala Badan Otorita IKN. Menurutnya, saat ini belum ada sosok yang akan dijadikan sebagai pejabat definitif Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN.