Dana Rp55 T Habis, Purbaya Siap Tambah Penempatan di Bank Mandiri

- Menurut Menkeu Purbaya, penyaluran dana pemerintah ke perbankan berjalan efektif dan siap menyalurkan tambahan dana jika dibutuhkan untuk mempercepat pertumbuhan kredit.
- Dana yang ditempatkan di Himbara bisa digunakan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih dengan tambahan Rp16 triliun dari APBN jika belum mencukupi.
Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pemerintah berencana menambah penempatan dana di Bank Mandiri. Rencana ini muncul setelah dana sebesar Rp55 triliun yang ditempatkan pada September lalu terserap sepenuhnya.
"Tadi saya ketemu orang Danantara, sepertinya Bank Mandiri akan meminta tambah lagi karena uangnya (Rp55 triliun) sudah habis," kata Purbaya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (24/10/2025).
1. Penempatan dana Rp200 triliun dipastikan berjalan efektif dongkrak kredit

Menurut Purbaya, perkembangan ini menunjukkan penyaluran dana pemerintah ke perbankan berjalan efektif. Ia menyebut, pemerintah siap menyalurkan tambahan dana jika dibutuhkan, dengan harapan kebijakan ini dapat mempercepat pertumbuhan kredit dan memperkuat aktivitas ekonomi nasional.
“Ya, itu bagus. Kita lihat nanti kondisi di lapangan seperti apa. Begitu dananya habis, saya akan gelontorkan lagi. Langkah ini kan mendorong pertumbuhan kredit. Sekarang ekonomi mulai bergeliat, data (penjualan ritel) BI juga naik dalam sebulan terakhir,” tuturnya.
Adapun penempatan dana pemerintah Rp200 triliun ke bank Himbara sudah dilakukan pada 12 September lalu. Tujuannya untuk memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit.
Dari total tersebut, Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp10 triliun.
2. Dana Rp200 triliun juga bisa disalurkan ke Kopdes Merah Putih

Purbaya menjelaskan, dana Rp200 triliun yang ditempatkan di Himbara bisa digunakan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Setiap koperasi dalam program ini bisa memperoleh pembiayaan hingga Rp3 miliar.
Purbaya menambahkan, jika dana Rp200 triliun tersebut belum mencukupi, pemerintah telah menyiapkan tambahan Rp16 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pencairan dana tambahan itu akan dilakukan setelah penyerapan tahap pertama benar-benar tuntas.
“Prinsipnya begini, begitu bank menyalurkan untuk Kopdes, kewajiban pembayaran (bunga) hanya 2 persen. Kalau nanti kurang, saya tambah lagi. Dana Rp16 triliun sudah disiapkan di APBN dan uangnya tersedia. Tapi saya tidak mau gelontorkan dulu sebelum dana Rp200 triliun terserap seluruhnya,” ucapnya.
3. Koperasi bisa langsung ajukan pinjaman ke bank

Purbaya mengungkapkan, Kemenkeu telah menerbitkan surat pernyataan resmi yang menjamin program Kopdes Merah Putih dijamin oleh pemerintah. Dengan surat tersebut, koperasi bisa langsung mengajukan pinjaman ke bank untuk kemudian disalurkan ke masyarakat.
“Bisa langsung ke bank, dan bank akan menyalurkannya. Itu yang diminta oleh Danantara kemarin. Sudah clear, saya sudah keluarkan suratnya. Begitu programnya siap, dananya bisa langsung cair,” ucapnya.


















