Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengusaha Apotek Laporkan 41 Aduan ke Menteri Keuangan

WhatsApp Image 2026-02-06 at 10.43.17.jpeg
Menteri Keuangan gelar Sidang Debottlenecking di Kemenkeu. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Proses perpanjangan izin terhambat.
  • Keluhan tingginya biaya urus SLF.
  • Implementasi peraturan sering berbeda di setiap daerah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Gabungan Apoteker Indonesia (GAPAI) melaporkan 41 keluhan dari pengusaha apotek berskala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengalami kendala dalam memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Kendala ini disebabkan oleh kesulitan dalam memenuhi persyaratan dasar yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2025.

Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam forum debottlenecking yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan, pada Jumat (6/2/2026).

“(Aturan) ini membuat kami terkendala dalam memperpanjang izin. Persyaratan dasarnya sulit untuk kami penuhi,” tegas perwakilan GAPAI, Ilham.

1. Terhambat proses perpanjangan izin

WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.50.37.jpeg
Gabungan Apoteker Indonesia (GAPAI) melaporkan 41 keluhan dari pengusaha apotek berskala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Dok/Istimewa).

Ilham menceritakan banyak apotek yang telah beroperasi selama bertahun-tahun namun terhambat dalam proses perpanjangan izin. Hambatan utama mereka adalah kesulitan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SLF, terutama karena beberapa apotek menggunakan bangunan yang sudah tua atau disewa.

"Usaha kami sudah berjalan bertahun-tahun, tetapi bangunan yang kami gunakan, baik yang sudah tua maupun yang disewa, sulit memenuhi persyaratan dasar. Akibatnya, proses perpanjangan izin kami terhambat pada tahap SLF," ujar Ilham.

2. Keluhkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk urus SLF

Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, pengusaha juga mengeluhkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus SLF, yang bahkan dapat mencapai Rp30 juta.

Biaya ini, yang tidak memiliki tarif standar yang jelas, dianggap membebani pengusaha UMKM, bahkan terkadang mencapai hampir separuh modal usaha mereka.

3. Implementasi peraturan sering berbeda

WhatsApp Image 2026-01-29 at 16.27.25.jpeg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kemenko Perekonomian. (Dok/Istimewa).

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia, menyampaikan apotek merupakan salah satu fasilitas penunjang perlengkapan kesehatan yang strategis dan berperan dalam mensukseskan program JKN.

Menurutnya, implementasi peraturan sering kali berbeda-beda di setiap daerah, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam proses perizinan.

"Kami sudah berdiskusi beberapa kali dengan asosiasi terkait perizinan, dan masalah utamanya adalah ketidaksamaan penerapan peraturan antar daerah. Implementasi di lapangan sering kali tidak seragam, dan ini yang perlu segera diatasi agar mempermudah pelaku usaha," jelas Lucia.

Oleh karena itu, ia meminta adanya terobosan untuk kemudahan berusaha, karena apotek tidak terlalu besar risikonya terhadap lingkungan dan berhara[ pemerintah memberikan kemudahan terkait masalah tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Purbaya Ngaku Sudah Lama Tahu Dugaan Safe House di Kasus Bea Cukai

07 Feb 2026, 09:32 WIBBusiness