Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menyetorkan dividen sebesar Rp120 triliun kepada pemerintah pada tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, besaran dividen tersebut telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kini tinggal menunggu pelaksanaan transfer dana dari Danantara.
"Sudah dibahas, sudah dipastikan. Tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim itu saja, sekitar Rp120 triliun. Itu yang diputuskan oleh Presiden," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
