Jakarta, IDN Times – Danantara Indonesia mendorong pemanfaatan hasil tambang badan usaha milik negara (BUMN) agar tidak hanya berhenti pada proses pengolahan awal, tetapi juga diserap oleh industri dalam negeri.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan material maju (critical minerals downstreaming) antara PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, PT LEN Industri (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), dan PT Perminas (Persero).
Kerja sama itu bertujuan mengoptimalkan supply-offtake mineral kritis dan material maju untuk kebutuhan industri strategis nasional, mengembangkan teknologi bersama, serta mendorong pertumbuhan ekonomi bernilai tambah melalui industri seperti kendaraan listrik, dirgantara, maritim, pertahanan, hingga ketenagalistrikan.
