Danantara Jadi Super Holding, Gimana Nasib Kementerian BUMN?

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan super holding BUMN, Daya Anagata Nusantara.
Dalam dokumen profilnya, Danantara akan menaungi tujuh BUMN, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan MIND ID.
Tak lupa juga dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Lantas, bagaimana dengan nasib Kementerian BUMN yang dipimpin Menteri BUMN, Erick Thohir?
1. Erick bertugas lanjutkan restrukturisasi

Erick mengatakan, hadirnya Danantara adalah bukti bahwa tujuh BUMN yang akan dikelola lembaga tersebut memiliki kinerja yang baik.
Sementara itu, Erick mengatakan dirinya akan terus melanjutkan restrukturisasi BUMN yang belum sehat sepenuhnya.
“Artinya apa, kinerja kita yang selama ini diapresiasi, di mana 7 BUMN besar ini dinyatakan sehat. Nah sisanya nanti, kembali, memang garis tangan saya, restrukturisasi. Memang garis tangannya gitu,” kata Erick di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
2. Kementerian BUMN hanya kelola BUMN kecil?

Dengan menaungi tujuh BUMN raksasa dan INA, Danantara akan mengelola aset hingga 571,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atay Rp9.049 triliun di tahap awal.
Menurut Erick, hal itu bukan berarti Danantara hanya mengelola BUMN dengan aset yang besar, sementara Kementerian BUMN hanya mengelola BUMN kecil.
Dia mengatakan, selama ini Kementerian BUMN sukses mendorong kinerja BUMN, sampai bisa mencetak dividen terbesar dalam sejarah.
“Saya gak bisa ngomong kecil dan besar, selama ini saya di BUMN itu memang garis tangannya restrukturisasi, yang tidak sehat jadi pada sehat, ya kan? Bahkan dividennya Rp90 triliun, terbesar sepanjang sejarah,” ucap Erick.
Erick mengatakan, sebagai pembantu Presiden, dirinya mendukung penuh pembentukan entitas tersebut.
“Jadi itu gak apa-apa, itu kan yang penting kita itu pembantu presiden, kita ini harus loyal kepada beliau,” kata Erick.
3. Status kelembagaan Danantara masih dikaji

Terkait status Danantara sebagai suatu entitas, menurut Erick hingga saat ini masih dikaji, apakah menjadi BUMN, SWF, atau lembaga lainnya.
Dia menegaskan, dirinya mendukung pembentukan Danantara. Sebab, menurutnya wacana itu sudah dicanangkan sejak lama, yakni pada saat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN dimulai dua tahun lalu.
“Ya ini yang masih jadi kajian. Yang pasti kami BUMN sudah memberikan tempat, salah satu aset Bank Mandiri. Cuma kalau tadi ditanya sama, Pak ini deal-nya kapan? Nah ini lagi kajian,” tutur Erick.