Jakarta, IDN Times - Sektor UMKM saat ini menjadi yang paling terdampak akibat Pandemik COVID-19 alias virus corona, berbeda dengan krisis tahun 1998. Kala itu UMKM menjadi penyelamat karena sektor formal mengalami hantaman hebat akibat krisis sehingga banyak sekali gelombang PHK di mana-mana.
"Dalam kondisi begitu orang-orang yang di-PHK akan mencari pekerjaan buka usaha sendiri atau mencari-cari kerja nonkantoran (di sektor informal) karena sektor informal di Indonesia masih bisa bergerak karena pasar dalam negeri yang besar sementara sektor informal umumnya tidak terikat aturan-aturan ketenagakerjaan termasuk kewajiban pajak," kata Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal, Senin (27/7/2020).
Sementara saat ini UMKM lebih sulit bergerak karena adanya pandemik COVID-19, pembatasan sosial dan mobilitas yang tidak terjadi saat krisis 1998.