Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo Buruh Tuntut UMP Naik 10,5 Persen, Begini Respons Menaker

IMG_20250828_121546.jpg
Polisi Bekasi tangkap ratusan pelajar yang ingin ikut demo di DPR RI. (IDN Times/Imam Faishal)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi aksi buruh yang menyoroti isu outsourcing dan kenaikan upah minimum (UMP). Dia sudah mengetahui ada beberapa tuntutan yang disampaikan.

Hal itu dia sampaikan usai menjadi pembicara dalam sesi visionary leaders by IDN Times dengan tema Unlocking Job Opportunities: Strategies for Inclusive and Sustainable Employment in Indonesia di The Tribrata, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

"Ya ada beberapa tuntutan yang memang terkait dengan outsourcing, kemudian ada 5 atau 6 ya kalau menurut saya," katanya menjawab pertanyaan jurnalis.

Terkait tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8,5-10,5 persen mulai 2026, Yassierli menjelaskan sudah ada mekanisme tersendiri untuk menentukannya. Proses tersebut dimulai dengan kajian yang melibatkan partisipasi dari berbagai pihak. Kajian itu akan dibawa ke Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) untuk dibahas bersama unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"Ya kalau upah minimum kan sudah ada mekanismenya. Jadi artinya mekanismenya itu dimulai dari ada kajian-kajian yang dilakukan," paparnya.

Menurutnya, formula penentuan upah minimum masih dalam kajian. Pemerintah juga meminta akademisi untuk melakukan penelitian agar hasilnya dapat dijadikan dasar pertimbangan. Dia menegaskan prosesnya masih panjang dan belum bisa disampaikan secara detail.

"Kajiannya mulai dari pemerintah, kemudian sudah ada masukan-masukan dari pengusaha, sudah ada masukan dari teman-teman buruh/pekerja juga sudah ada masukan. Jadi ini kita masih terus pertajam," ujar Yassierli.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us