Diduga Investasi Bodong, Yagoal Online Dilaporkan ke Polisi

Jakarta, IDN Times – Sekitar sepuluh ribu orang lebih diduga telah menjadi korban investasi bodong Yagoal Online. Di mana angka kerugian diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Kuasa Hukum korban, Rifqi Zulham, pada Rabu (5/1/2022) mengatakan bahwa perwakilan korban kasus dugaan investasi bodong itu telah kembali mendatangi Bareskrim Polri. Ia juga menyatakan para korban telah menyerahkan surat permohonan tindak lanjut perkara setelah sebelumnya membuat laporan pada 20 Desember 2021.
“Iya (kemarin menyerahkan) surat klarifikasi permohonan informasi tindak lanjut dan/atau perkembangan perkara,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima IDN Times.
“Jadi kita kan melaporkan itu tanggal 20 Desember 2021 tapi belum ada tindak lanjut dan klien kita juga belum di BAP,” tambahnya.
1. Identitas terlapor tidak diketahui

Dalam pernyataannya, Rifqi menerangkan bahwa pihaknya tidak mengetahui identitas terlapor. Oleh karenanya, pihaknya hanya melaporkan pemilik aplikasi Yagoal Online.
“Kenyataannya sekarang websitenya tidak bisa dibuka dan pelakunya belum diketahui siapa dan berada dimana. Makanya yang kita laporkan adalah pemilik atau penguasa aplikasi Yagoal tersebut,” ujar Rifqi.
Rifqi juga menyatakan bahwa perwakilan korban, Rinaldi Agung, telah menerima 510 surat kuasa untuk melapor dari para korban. Surat tersebut dikirimkan secara fisik.
“Yang 510 itu ada surat kuasa hardcopynya dipegang oleh Pak Rinaldi dari berbagai daerah juga,” ujar Rifqi.
“(Dikirim) secara fisik melalui PO BOX dan bermaterai,” tambah Rifqi.
2. Kerugian mencapai miliaran

Rifqi menuturkan, mengingat jumlah korban mencapai sekitar 10.575 orang, maka kerugian yang dialami pun besar, mencapai angka triliun rupiah.
“Kalau satu per satu di ditelusuri ditaksir bisa triliun, tapi yang konkritnya 510 orang yang mengirim surat untuk dikuasakan ke Pak Rinaldi sudah dihitung hanya sekitar 10 miliar lebih. Karena kalau dilihat jadi jumlah member dan korbannya itu ada 10.575 orang,” kata Rifqi.
Menurut Rifqi, para korban diimingi keuntungan sebesar 2,25 persen setiap harinya. Keuntungan itu berbentuk saldo pada akun Yagoal yang bisa ditarik kapan saja.
“Jadi investor direkrut oleh admin atau leadernya. Syarat menjadi investor hanya dengan cara mendaftar di aplikasi Yagoal dan melakukan deposit minimal Rp100 ribu, maka keuntungan per hari sebesar 2,25 persen,” kata Rifqi.
Ia menambahkan bahwa mengenai hasil dan keuntungan itu, selain diberikan per hari sebesar 2,25 persen, akan langsung terlihat di aplikasi Yagoal.
“Saldo investor setiap hari bertambah dan bisa ditarik kapan saja, dan langsung ditransfer ke rekening bank pribadi investor. Sama halnya seperti kita menarik uang di bank secepat itu dana bisa setor atau ditarik,” paparnya.
Rifqi lebih lanjut mengatakan bahwa selain iming-iming keuntungan besar, pihak Yagoal dalam aplikasi mengklaim sudah berizin, sehingga membuat yakin para korban.
“Iya betul ini termasuk modusnya selain dari iming-iming 2,25 persen pelaku juga mengaku udah membayar pajak, dan mengurus izin kepada pemerintah Indonesia hingga 2025 untuk meyakinkan kepada para korban bahwa dana investor itu aman di Yagoal,” kata Rifqi.
“Para leader yang di Yagoal tidak mengatakan secara spesifik bahwa izin dikeluarkan dari mana. Hanya mengatakan sebatas ‘Yagoal sudah ada izin dan telah bayar pajak kepada pemerintah’,” tambahnya.
3. Korban dikenalkan orang terdekat

Rinaldi Agung selaku perwakilan korban mengaku tertarik berinvestasi karena dikenalkan orang terdekat. Ia tergiur karena iming-iming hasil yang didapat orang terdekat tersebut.
“Jadi awalnya saya pribadi ya atau rata-rata korban itu dikenalkan oleh orang-orang terdekat, orang-orang terdekatnya itu mengajak untuk investasi melalui ada websitenya jadi kita harus mendownload aplikasinya dari website tersebut,” kata Rinaldi.
“(Tertarik) karena yang mengenalkan teman dekat gitu ya, saudara-saudara dekat gitu, mereka menunjukan bukti bahwa mereka sudah dapat hasil dari investasi ini mungkin karena mereka lebih dulu ya ada yang sudah dapat motor ada yang ngasih lihat uangnya berlimpah gitu. Diiming-imingkan oleh keluarga dekat,” tuturnya.
Rinaldi kemudian menceritakan bahwa aplikasi Yagoal tidak dapat diakses pada awal Desember 2021. Para korban juga menandatangani sebuah petisi online untuk percepatan pengusutan perkara. Ia menjelaskan dalam aplikasi Yagoal tertulis petunjuk yang harus dijalankan korban terkait dengan investasinya.
“Jadi awalnya itu masih berjalan normal sampai akhirnya awal Desember applikasi itu sudah tidak bisa diakses sama sekali, jadi disitulah kita merasa wah ini udah ketipu nih, dan akhirnya kita mengumpulkan seluruh korban itu ya rata-rata di setiap daerah ada,” kata Rinaldi.
“Setelah (mendownload aplikasi Yagoal) itu nanti ada petunjuknya, bagaimana cara kita menjalankannya, bagaimana cara kita deposit uangnya, bagaimana kita absen setiap harinya, kita dijanjikan satu hari itu 2,25 persen profitnya,” ujarnya.