Jakarta, IDN Times - Pemerintah China mendesak Prancis membatalkan undang-undang baru yang membatasi peredaran produk ultra-fast fashion. Desakan diplomatik ini dilontarkan Beijing seiring memanasnya hubungan perdagangan antara Chia dan kawasan Eropa.
Sebelumnya, Paris resmi memberlakukan aturan ketat tersebut dengan dalih menekan dampak lingkungan dari industri tekstil. Kebijakan ini secara langsung memicu perselisihan ekonomi bilateral yang baru di antara kedua negara.
