Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Proyek Pemerintah Melesat, Belanja K/L Tumbuh 33 Persen

3 min read
Proyek Pemerintah Melesat, Belanja K/L Tumbuh 33 Persen
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Belanja K/L hingga Agustus 2026 naik 33 persen menjadi Rp912,4 triliun, menandakan proyek dan aktivitas pemerintah berjalan lebih cepat dibanding periode sama tahun lalu.
  • Total belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun, tumbuh 17,1 persen. Pemerintah menekankan percepatan anggaran harus tetap efisien, tepat sasaran, dan memberi manfaat maksimal.
  • Defisit APBN per Agustus tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen PDB, turun 25,34 persen secara tahunan; pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Belanja kementerian dan lembaga (K/L) hingga Agustus 2026 melonjak 33 persen menjadi Rp912,4 triliun. Kenaikan tersebut mencerminkan aktivitas dan proyek pemerintah yang mulai berjalan lebih cepat di lapangan.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan realisasi belanja K/L tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp686 triliun.

"Ini berarti proyek-proyek pemerintah, aktivitas pemerintah berjalan di lapangan, tumbuh 33 persen. Ini adalah suatu kinerja yang baik," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

  1. 1. Capaian belanja negara per Agustus tembus Rp2.295,7 triliun

    ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

    Secara keseluruhan, realisasi belanja negara hingga Agustus 2026 mencapai Rp2.295,7 triliun atau tumbuh 17,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.791,5 triliun atau tumbuh 29 persen. Dari jumlah tersebut, belanja K/L mencapai Rp912,4 triliun, sedangkan belanja non-K/L sebesar Rp879 triliun atau tumbuh 25,1 persen.

    Menurut Suahasil, percepatan belanja K/L merupakan hal yang diharapkan pemerintah setelah anggaran dialokasikan. Dengan demikian, program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dijalankan.

    "Kita memang menginginkan kalau APBN itu sudah dibuat, alokasi kepada K/L sudah diberikan, maka alokasi yang diberikan itu digunakan. Jangan alokasinya sudah diberikan, kemudian kegiatannya enggak dijalankan," kata Suahasil.

  2. 2. Percepatan realisasi anggaran harus tetap perhatikan efisiensi dan ketepatan sasaran

    Ilustrasi cadangan devisa. (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi cadangan devisa. (IDN Times/Arief Rahmat)

    Meski demikian, Suahasil mengingatkan percepatan realisasi anggaran harus tetap memperhatikan efisiensi dan ketepatan sasaran. Belanja pemerintah juga harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    "Kalau dijalankan, kegiatannya harus dengan prinsip efisiensi, prinsip tepat sasaran, dan prinsip yang kemudian bisa memberikan manfaat semaksimal mungkin kepada masyarakat," ujar Suahasil.

  3. 3. Defisit APBN per Agustus capai Rp240,1 triliun

    ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)
    ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)

    Lebih lanjut, defisit Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit tersebut turun 25,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, defisitnya tercatat Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap PDB.

    Rinciannya, pendapatan negara hingga Agustus 2026 mencapai Rp2.055,6 triliun atau 65,2 persen dari target tahun ini sebesar Rp3.153,6 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7 persen dari pagu belanja tahun ini sebesar Rp3.842,7 triliun.

    "APBN mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB," kata Suahasil.

    Dari sisi pendapatan, penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp210,2 triliun atau tumbuh 7,8 persen. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp435,1 triliun atau tumbuh 41,7 persen. Adapun penerimaan hibah tercatat Rp1,2 triliun. Suahasil mengatakan, pemerintah tetap menjalankan manajemen restitusi pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More