Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Eks Stafsus Sri Mulyani Kritisi Mutasi Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

3 min read
Eks Stafsus Sri Mulyani Kritisi Mutasi Pejabat Kemenkeu Era Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).
  • Yustinus Prastowo menyoroti mutasi ratusan pejabat Kemenkeu yang dilakukan Purbaya Yudhi Sadewa.
  • Ia menekankan pengisian jabatan perlu mengacu pada sistem merit, manajemen talenta, dan penilaian Baperjakat.
  • Purbaya melakukan pelantikan pada 10/9/2026 sebelum Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menyoroti mutasi ratusan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilakukan Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Sorotan Prastowo berkaitan dengan sejumlah nama pejabat yang dipersoalkan dalam mutasi tersebut. Dia mengatakan proses pengisian jabatan di Kemenkeu perlu dilihat berdasarkan sistem merit dan manajemen talenta yang berlaku.

Menurut Prastowo, Kemenkeu termasuk institusi yang telah menerapkan sistem merit sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Karena itu, pengisian jabatan dilakukan melalui skema manajemen talenta.

"Para pegawai dan pejabat yang menjadi talent wajib mengikuti seleksi agar masuk talent pool. Biasanya dibagi dalam beberapa box, dan ada talent ready now yang siap ditempatkan," kata Prastowo melalui akun X pribadinya, dikutip dan sudah mendapatkan persetujuan pada Jumat (18/9/2026).

  1. 1. Pengisian jabatan lewat proses penilaian

    Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)
    Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

    Prastowo mengatakan talenta yang memenuhi syarat dapat mengikuti proses pengisian jabatan. Proses tersebut harus melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Baperjakat melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek, mulai dari kompetensi teknis hingga integritas.

    "Para talent yang telah lolos dan disetujui Baperjakat diangkat sebagai pejabat," kata mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu pada 1997-2010 itu.

  2. 2. Nama yang dipersoalkan perlu dicek

    Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo selepas menghadiri Indonesia Millennial Gen Z Summit 2023 (IDN Times/Tata Firza)
    Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo selepas menghadiri Indonesia Millennial Gen Z Summit 2023 (IDN Times/Tata Firza)

    Prastowo mengatakan nama-nama pejabat yang dipersoalkan dalam mutasi tersebut dapat dicek dari statusnya dalam talent pool. Menurutnya, perlu dilihat apakah nama-nama tersebut masuk dalam boks yang memenuhi syarat serta mengikuti proses di Baperjakat.

    "Jadi, klaim-klaim heroik seperti mau bersih-bersih, obrak-abrik mafia itu tetap saja perlu diuji dengan regulasi," tuturnya.

    Menurut Prastowo, jangan sampai narasi tersebut justru melahirkan heroisme semu dan merusak sistem yang telah dibangun serta disepakati di institusi bendahara negara itu.

  3. 3. Purbaya mutasi ratusan pejabat sebelum diganti

    20260505_134050.jpg
    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

    Purbaya sempat melakukan mutasi dan melantik ratusan pejabat eselon II, eselon III, serta kepala lembaga di lingkungan Kemenkeu pada Kamis (10/9/2026). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 176/2026 tentang Mutasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama di Lingkungan Kemenkeu. Sejumlah pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) termasuk dalam daftar pejabat yang dilantik.

    "Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi atau perubahan tempat bekerja, tetapi merupakan bagian dari proses organisasi untuk memastikan Kementerian Keuangan terus bergerak, beradaptasi, dan bekerja semakin baik," katanya dalam acara pelantikan di Gedung Kemenkeu.

    Purbaya juga meminta penguatan penerimaan negara tanpa menambah beban baru bagi masyarakat. Selain itu, kualitas belanja negara perlu ditingkatkan agar penggunaan anggaran lebih efektif.

    Beberapa hari setelah melakukan mutasi tersebut, Purbaya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Presiden Prabowo Subianto kemudian menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More