Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pendapatan negara di dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 sebesar Rp1.846,1 triliun.
Pendapatan negara itu naik 6,3 persen dibandingkan outlook pendapatan negara tahun ini yang sebesar Rp1.735,7 triliun.
Oleh sebab itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bakal mengoptimalkan penerimaan perpajakan dan peneriman negara bukan pajak (PNBP pada 2022 mendatang.
"Kontribusi PNBP terhadap APBN akan terus dioptimalkan dengan pengelolaan yang semakin membaik," ujar Sri Mulyani, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/9/2021).