Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ditahan KPK, Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom
SIlmy Karim (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
  • RUPST Telkom Indonesia 2026 resmi mencopot Silmy Karim dari posisi Komisaris setelah ia ditahan KPK terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi izin tinggal WNA.
  • Selain Silmy, Rionald Silaban juga diberhentikan dari jabatan Komisaris, sementara Edwin Hidayat Abdullah dan Anthony Leong diangkat sebagai Komisaris baru.
  • Susunan Direksi Telkom Indonesia tidak mengalami perubahan dalam RUPST tersebut, dengan Dian Siswarini tetap menjabat sebagai Direktur Utama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Pak Silmy, dia dulu kerja jadi komisaris di Telkom. Tapi sekarang dia ditahan sama KPK karena katanya ada masalah uang waktu urus izin orang asing. Terus, Telkom ganti komisarisnya lewat rapat besar. Ada nama baru seperti Pak Edwin dan Pak Anthony yang sekarang jadi komisaris di sana.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengumumkan susunan Komisaris terbaru berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar hari ini, Senin (8/6/2026) secara daring.

Pemegang saham mencopot mantan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dari jabatan Komisaris.

Silmy sebelumnya ditahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026.

Pemegang saham Telkom Indonesia juga memberhentikan Rionald Silaban dari Komisaris Telkom Indonesia.

Lalu, pemegang saham mengangkat Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai Komisaris, serta Anthony Leong sebagai Komisaris Independen. Anthony adalah Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) untuk periode 2026–2029.

Adapun jajaran Dewan Direksi tak dirombak oleh pemegang saham dalam RUPST tersebut.

Berikut susunan Komisaris dan Direksi terbaru Telkom Indonesia:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo

Komisaris Independen: Deswandhy Agusman

Komisaris Independen: Anthony Leong

Komisaris Independen: Ira Noviarti

Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim

Komisaris: Rizal Mallarangeng

Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah

Komisaris: Ossy Dermawan.

Direksi

Direktur Utama: Dian Siswarini

Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine

Direktur Human Capital Management: Willy Saelan

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra

Direktur Network: Nanang Hendarno

Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji

Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba

Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi

Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana.

Editorial Team

Related Article