Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengumumkan susunan Komisaris terbaru berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar hari ini, Senin (8/6/2026) secara daring.
Pemegang saham mencopot mantan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dari jabatan Komisaris.
Silmy sebelumnya ditahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026.
Pemegang saham Telkom Indonesia juga memberhentikan Rionald Silaban dari Komisaris Telkom Indonesia.
Lalu, pemegang saham mengangkat Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai Komisaris, serta Anthony Leong sebagai Komisaris Independen. Anthony adalah Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) untuk periode 2026–2029.
Adapun jajaran Dewan Direksi tak dirombak oleh pemegang saham dalam RUPST tersebut.
Berikut susunan Komisaris dan Direksi terbaru Telkom Indonesia:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
Komisaris Independen: Anthony Leong
Komisaris Independen: Ira Noviarti
Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris: Rizal Mallarangeng
Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah
Komisaris: Ossy Dermawan.
Direksi
Direktur Utama: Dian Siswarini
Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
Direktur Network: Nanang Hendarno
Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi
Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana.
