Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 29 Maret 2025 pukul 00.00 WIB, sebanyak 12,05 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024.
Bila dirinci, realisasi ini mengalami pertumbuhan sebesar 5,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"Angka ini terdiri dari 11,71 juta SPT Tahunan Orang Pribadi dan 333 ribu SPT Tahunan Badan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, dikutip Minggu (30/3/2025).