Jakarta, IDN Times – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 hingga 30 April 2026 pukul 13.00 WIB baru mencapai 12.705.335 SPT.
"Jumlah tersebut terdiri dari 11.933.994 SPT wajib pajak orang pribadi (WP OP) dan 771.341 SPT wajib pajak badan," ujar Bimo dalam konferensi pers di KPP Madya Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Adapun tingkat kepatuhan wajib pajak sebanyak 19.051.508, tingkat kepatuhan pelaporan hingga saat ini baru mencapai sekitar 66,7 persen. Artinya, masih terdapat lebih dari 6,3 juta wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan mereka.
