Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KTP dan NPWP (IDN Times/Paulus Risang)

Intinya sih...

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menegaskan tidak ada indikasi kebocoran data NPWP dalam sistem informasi DJP.
  • Struktur data yang tersebar bukan terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak (WP).

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada sistem informasi DJP.
 
"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di