Jakarta, IDN Times - Aliran dana yang masuk dari perbankan ke dalam platform dompet digital seperti GO-PAY dan OVO dinilai tidak mengancam bisnis Dana Pihak Ketiga Perbankan (DPK) maupun likuiditas bank.
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti mengatakan, transaksi yang terjadi antara dana bank ke platform dompet digital masih sangat kecil dan belum besar volume transaksinya.
“Kami belum lihat itu jadi suatu ancaman. Itu kan bisa jadi compliment kami lihatnya, karena in the end, apakah itu OVO, apakah itu GOPAY, dia harus menyimpan dananya di bank juga,” jelas Destry seperti dikutip dari infobanknews.com, Kamis (28/3).