Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dony Oskaria Rangkap Jabatan Wamen-COO Danantara, Tiko Buka Suara

Wakil Menteri BUMN (II), Dony Oskaria. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Wakil Menteri BUMN (II), Dony Oskaria. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Dony Oskaria merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri BUMN dan Chief Operating Officer (COO) Danantara, masih perlu dibahas lebih lanjut.
  • Kementerian BUMN bertugas membantu badan tersebut untuk mengatur Holding Investasi dan Operasional.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko buka suara soal Dony Oskaria yang merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri BUMN dan Chief Operating Officer (COO) Danantara. Tiko mengatakan, pembahasan terkait status Dony Oskaria masih harus dibahas lebih lanjut.

“Itu nanti tanya yang agak belakangan saja, belum ada ini,” kata Tiko di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (24/2/2025).

1. Kementerian BUMN bantu mengatur operasi BUMN

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo  dalam Mandiri Investment Forum 2025. (IDN Times/Triyan).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Mandiri Investment Forum 2025. (IDN Times/Triyan).

Tiko mengatakan, setelah ada Danantara, Kementerian BUMN bertugas membantu badan tersebut untuk mengatur Holding Investasi dan Operasional.

“Ya di UU Menteri BUMN nanti harus membantu Danantara untuk men-set up operasi,” ujar dia.

2. Dony Oskaria kelola Holding Operasional BUMN

Kantor Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kantor Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dengan jabatan barunya, Dony akan mengelola Holding Operasional BUMN. Jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga UU nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Holding Operasional adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki Negara dan Danantara.

Tugas Holding Operasional adalah mengawasi kegiatan operasional BUMN dan kegiatan usaha lain, mengelola operasional BUMN, dan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan Menteri BUMN dan Danantara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us