Jakarta, IDN Times - Komisi VII DPR RI berencana memanggil kembali Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia untuk membahas penanganan distribusi LPG 3 kilogram (kg).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyoroti dinamika yang terjadi akibat kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menghapus pengecer dari rantai distribusi LPG 3 kg mulai 1 Februari 2024.
"Ya, akan kita agendakan segera. Kenapa? Ini menyangkut banyak aspek memang. Bidang energi, tata kelola pertambangan, dan kita akan segera panggil apakah tata kelola tadi misalnya tentang gas (LPG) sudah tuntas atau belum," kata dia dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).