Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), TikTok Indonesia, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal laporan pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Nasdem, Martin Manurung mengatakan keempat entitas itu akan dimintai keterangan terkait operasional TikTok Shop di platform media sosial (medsos).
“"Sehubungan dengan rencana pemanggilan pihak TikTok, Kemendag, Kemenkop UKM dan tentunya KPPU, kami akan mempertimbangkan langkah tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan dan legislasi,” kata Martin, Selasa (5/3/2024).