DPR-Danantara Rapat Tertutup Bahas Investasi, Rosan: Ada NDA

- Ada perjanjian rahasia yang harus ditaati
- Danantara harus lapor ke dua Komisi di DPR
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melakukan rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (23/7/2025) sore.
Rapat itu dimulai sekitar pukul 14.55 WIB. Namun, rapat digelar secara tertutup sampai sekitar pukul 18.00 WIB atau lebih dari tiga jam.
Usai rapat, Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, mengatakan, rapat itu digelar secara tertutup karena membahas investasi Danantara. DPR dan Danantara tidak ingin rapat digelar terbuka agar tidak melahirkan spekulasi di pasar.
"Karena RKAP-nya investasi Danantara itu banyak. Nanti kita khawatirkan mempengaruhi dan menjadi bahan spekulasi di pasar, maka kita mendesain rapat ini tertutup," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta.
1. Ada perjanjian rahasia yang harus ditaati

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan, Danantara terikat dengan sejumlah perjanjian rahasia atau nondisclosure agreement (NDA). Dengan begitu, pembahasannya tak bisa dilakukan di hadapan publik.
"Jadi itu yang kami paparkan dan memang karena ini adalah investasi dan kami pun terikat oleh NDA, yaitu perjanjian kerahasiaan dari perusahaan lain. Jadi mohon maaf, banyak hal yang belum bisa kami paparkan, apalagi kalau ini menyangkut kepada perusahaan publik, ini kan juga kita harus sangat berhati-hati," kata Rosan.
2. Ada investasi spesifik yang dibahas

Misbakhun mengatakan, dalam rapat tertutup itu memang dibahas investasi-investasi spesifik yang dilakukan Danantara.
"Banyak investasi spesifik disampaikan oleh Danantara dan kami berharap Komisi 11, Danantara investasinya akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan sesuai harapan Bapak Presiden," ujar Misbakhun.
3. Danantara harus lapor ke dua komisi di DPR

Sebelum rapat dengan Komisi XI, Danantara melakukan rapat perdana dengan Komisi VI DPR RI. Ke depannya, Danantara harus melapor kepada kedua komisi tersebut, dengan pembagian Holding Operasional (PT Danantara Asset Management/DAM) berkoordinasi dengan Komisi VI, sementara Holding Investasi (PT Danantara Investment Management/DIM) berkoordinasi dengan Komsi XI.
Saat rapat dengan Komisi VI, Danantara diwakili oleh Rosan dan Chief Operating Officer (COO), Dony Oskaria. Sementara, saat rapat dengan Komisi XI, Danantara diwakili Rosan dan Chief Investment Officer (CIO), Pandu Patria Sjahrir.
"Sesuai keputusan Paripurna tanggal 1 Juli itu sudah diputuskan bahwa BPI Danantara dan Holding Investasi serta PSO penugasan itu berada di Komisi XI, kemudian Holding Operasional ada di Komisi VI," ucap Misbakhun.