Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI mengusulkan pencekalan eks direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018. Awalnya ide ini dicetuskan Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dalam rapat dengar pendapat.
"Karena sudah mau tahun baru dan biasanya orang berlibur, saya mengusulkan agar direksi Jiwasraya yang lama dicekal untuk memudahkan penyelesaian kasus," kata Rieke di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).
Usulan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI fraksi PDIP Aria Bima dan dituliskan dalam kesimpulan rapat.