Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI menyetujui suntikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun kepada PT PLN (Persero) pada 2023 mendatang.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendorong rasio elektrifikasi nasional mencapai 100 persen dan juga untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
"PMN ini akan direalisaskan untuk mewujudkan keadilan di sektor energi bagi seluruh rakyat, dengan menyediakan kelistrikan di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan)," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (16/6/2022).