Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Athari Gauthi Ardi, mengkritik maskapai Batik Air yang diduga melanggar ketentuan protokol kesehatan. Dia menyebut, maskapai di bawah naungan Lion Group itu tak mematuhi ketentuan batas kapasitas penumpang pesawat sebanyak 70 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Athari saat rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Senin (31/8/2020).
“Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar, yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi diisi 100 persen. Jadi enggak diterapkan physical distancing sama sekali,” kata Athari.