Jakarta, IDN Times - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan ada empat perusahaan yang menyatakan keberatan atas pencabutan izin oleh pemerintah.
Keempat perusahaan tersebut menilai aktivitas usahanya tidak berada di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, maupun Aceh. Mereka merasa tidak memiliki keterkaitan dengan lokasi yang mengalami bencana banjir dan longsor di tiga provinsi itu.
"Saya juga sudah dengar dari 28 perusahaan itu ada kurang lebih empat yang keberatan karena mereka jauh dari Sumatra Utara, jauh dari Sumatra Barat dan sama sekali tidak ada di Aceh," katanya dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
