Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menelusuri legalitas dan asal-usul 22,317 kilogram (kg) emas batangan yang gagal diekspor melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Sesditjen Gakkum) Kementerian ESDM Sahid Junaidi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menelusuri asal-usul serta legalitas emas tersebut.
"Kami akan bersinergi, kolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai untuk menelusuri legalitas asal usul barang bukti," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
