Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
catchnews.com

Jakarta, IDN Times - Facebook resmi membentuk Dewan Pengawas yang terdiri dari 20 anggota. Pembentukan Dewan ini adalah untuk mengawasi dan membuat keputusan terkait konten kontroversial yang ada di Facebook dan Instagram.

Salah satu dari 20 Anggota Dewan tersebut berasal dari Indonesia. Dia adalah Senior Editor and Anggota Dewan Pengawas di The Jakarta Post, Endy Bayuni.

1. Tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)

Dewan Pengawas akan menangani permasalahan jenis konten apa yang harus dan tidak boleh diizinkan di Facebook dan Instagram dan siapa yang harus memutuskan. Dewan akan memprioritaskan kasus-kasus yang berpotensi berdampak pada banyak pengguna seperti wacana publik atau mereka yang mengajukan pertanyaan tentang kebijakan Facebook.

“Sebagai seorang jurnalis, saya sangat peduli dengan kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia: di satu sisi, kita harus melindungi kebebasan berbicara, tetapi kita tidak bisa membiarkan kebebasan berbicara menyebabkan pelecehan atau bahkan kekerasan. Saya berharap bahwa sebagai bagian dari Dewan Pengawas saya dapat membantu mengatasi keseimbangan ini," kata Endy dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Kamis (7/5).

2. Pengaturan dan pengajuan banding konten di Facebook

Editorial Team

Tonton lebih seru di