FITRA: Makan Siang Gratis Bakal Korbankan Program Lain

Jakarta, IDN Times - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai program makan siang gratis berdampak pada
pemotongan atau mengorbankan program lainnya.
Adapun program makan siang gratis diusung oleh pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran dan direncanakan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2025).
"Kinerja APBN yang mulai pulih, justru akan diobrak-abrik oleh program makan siang gratis yang dipaksakan," ucap Peneliti Anggaran Publik Seknas FITRA Bernard dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2/2024).
1. Bakal ada program pemerintah yang dikorbankan demi makan siang gratis

Ia mempertanyakan program pemerintah mana yang akan dikorbankan untuk memuluskan rencana makan siang gratis. Apalagi muncul wacana akan menghapuskan subsidi energi seperti listrik dan BBM untuk menutupi anggaran makan siang gratis sebab alokasi subsidi energi Rp350 triliun.
"Sekalipun wacana kenaikan BBM dan tarif Listrik telah ditolak Menteri ESDM, tetap saja rakyat harap-harap cemas, karena narasi subsidi tidak tepat sasaran selalu menjadi dalih pemerintah untuk mengurangi subsisi BBM dan Listrik yang berdampak pada kenaikan anggaran," ungkapnya.
2. Program makan siang gratis identik dengan fungsi pendidikan dan perlindungan sosial

Bernard menjelaskan program makan siang gratis identik dalam fungsi pendidikan dan fungsi perlindungan sosial.
Menurutnya bila mengutip pernyataan dari Prabowo beberapa saat lalu, program makan siang gratis dilekatkan dengan fungsi pendidikan dan perlindungan sosial.
"Pernyataan pragmatis ini berpotensi menegasikan atau mereduksi program prioritas lainnya di dua fungsi tersebut, anggaran fungsi pendidikan senilai Rp655 triliun. Sedangkan anggaran fungsi perlindungan sosial senilai Rp496 triliun. Patut dicermati, bahwa masing-masing fungsi telah memiliki program-program prioritas," tegasnya.
Alokasi anggaran pendidikan sudah digunakan untuk fungsi pendidikan sudah diplot untuk bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP), beasiswa, program Indonesia pintar (PIP), kartu Indonesia Pintar (KIP) dan program lainnya.
Begitu pula dengan fungsi perlindungan sosial yang telah memiliki peruntukan program prioritasnya, seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial (Bansos), iuran PBI JKN, dan program lainnya.
3. Anggaran makan gratis berpotensi timbulkan masalah baru

Bernard menilai pemaksaaan anggaran program makan siang gratis akan berpotensi menciptakan masalah baru karena berpotensi menganggu stabilitas. Karena program tersebut belum jelas dari aspek teknis, pendataan penerima manfaat, alur pasok bahan baku, dan implementasinya ke penerima manfaat.
"Alih-alih menciptakan kesejahteraan, program makan siang gratis berpotensi menambah persoalan seperti memperlebar defisit anggaran, merusak program-program yang sudah stabil, menciptakan tumpukan sampah akibat makanan sisa, menganggu neraca perdanganan akibat bahan baku yang diimport," jelasnya.
Apalagi jika sumber anggaran program makan siang gratis dari realokasi anggaran akibat pengurangan anggaran subsidi energi. FITRA menilai, tindakan itu merupakan penyelundupan anggaran publik yang tidak pernah masuk akal.