Maskapai Nasional Garuda Indonesia Yayasan Artha Mask Livery dengan Masker (Dok. Garuda Indonesia)
Pembukaan ibadah umrah ini diiringi dengan pengawasan kesehatan dan keamanan penumpang, baik saat keberangkatan maupun kepulangan ke Tanah Air. Saat ini, pemerintah juga mewajibkan jemaah umrah melakukan karantina selama tujuh hari sepulangnya ke Indonesia.
“Kami tentunya berupaya memastikan komitmen Garuda Indonesia untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang mulus bagi seluruh jemaah baik pada saat keberangkatan, proses ibadah, hingga pulang, utamanya dalam menghadirkan layanan penerbangan aman dan nyaman dengan penerapan protokol kesehatan ketat serta konsisten di seluruh lini operasional penerbangan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya.