Jakarta, IDN Times – Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah menyiapkan langkah antisipasi terkait kebijakan tarif Presiden Donald Trump, di tengah proses Mahkamah Agung (Supreme Court of the United States/SCOTUS) yang menentukan apakah presiden memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif tersebut.
Menurut laporan Bloomberg, sejumlah lembaga federal mulai merancang alternatif jika pengadilan memutuskan pembatalan tarif itu. Upaya ini dilakukan meskipun Trump secara terbuka tetap yakin tarif yang diberlakukannya sah dan diperlukan untuk mendukung keamanan nasional serta perekonomian.
Sementara itu, pemerintahan Trump juga melonggarkan tarif untuk sejumlah produk Brasil, sebagai bagian dari langkah menekan harga barang konsumsi.
