Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) buka suara atas informasi yang berkembang belakangan ini, yang menuding perusahaan memilik utang kepada negara, khususnya atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sebelumnya hanya Jusuf Hamka yang bersuara untuk membantah tudingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal utang BLBI.
CMNP memberikan klarifikasi atas permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan surat No. S-04621/BEL.PP2/06-2023, perihal permintaan penjelasan atas pemberitaan di media massa.
"Perseroan tidak memiliki kewajiban kepada pemerintah Indonesia terkait Bantuan Likuidasi Bank Indonesia seperti yang disampaikan pada pemberitaan," demikian pernyataan yang ditandatangani Direktur CMNP Hasyim, dikutip IDN Times, Kamis (15/6/2023).