Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi Pertamax. Harga Pertamax menjadi Rp.13.700 per liter, untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen.
Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Pertamax yang diklaim masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia. Harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.