Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apotek Kimia Farma di Blok M, Jakarta Selatan. (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi menetapkan harga acuan tertinggi Swab Real Time PCR (RT-PCR) untuk seluruh wilayah di Indonesia sebesar Rp495 ribu. Harga tersebut mulai berlaku pada hari ini atau Selasa (17/8/2021).

PT Kimia Farma (Persero) Tbk selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun mendukung keputusan pemerintah tersebut dengan menurunkan harga tes PCR di laboratorium-laboratoriumnya.

"PT Kimia Farma Tbk dan seluruh anak perusahaannya berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi guna membantu Pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Kimia Farma akan mengikuti keputusan Pemerintah tentang kebijakan harga Tes PCR terbaru," ucap Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno, kepada IDN Times.

1. Harga terbaru layanan tes COVID-19 di Kimia Farma

Ilustrasi apotek kimia farma (IDN Times/Muhammad Athif Aiman)

Mengutip dari situs resmi dan akun Instagram resmi Kimia Farma (@kimiafarma.labklinik), biaya untuk test COVID-19 baik PCR Swab maupun antigen telah diperbaharui.

Untuk PCR Swab Test, dari awalnya Rp900 ribu menjadi Rp495 ribu. Kemudian untuk swab antigen reagen Abbot Panbio menjadi Rp125 ribu dari sebelumnya Rp190 ribu dan swab antigen reagen selain panbio atau regular juga turun dari Rp190 ribu menjadi hanya Rp85 ribu.

"Kimia Farma mendukung semua langkah terbaik untuk mempercepat testing dan tracing yang ujungnya adalah mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional," ujar Ganti.

2. Harga tes swab PCR berlaku di kota-kota tertentu

Editorial Team

Tonton lebih seru di