Yuk Kenali 3 Ciri-ciri Piutang Ini, Jangan Sampai Salah Hitung!

Apa kamu punya piutang ke teman? Jangan lupa tagih ya

Jakarta, IDN Times - Piutang adalah uang yang dipinjamkan dan dapat ditagih dari seseorang. Piutang juga dapat berupa tagihan uang perusahaan kepada para pelanggan yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama setahun sejak tanggal keluarnya tagihan.

Dalam konteks berbisnis dan di perusahaan, piutang merupakan sebuah aset atau harta milik perusahaan, tetapi sedang dipinjam oleh pihak yang disebut sebagai debitur.

Dilansir dari Lifepal, ada tiga ciri-ciri piutang, apa saja?

Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Piutang, Pahami Bedanya!

1. Nilai jatuh tempo

Yuk Kenali 3 Ciri-ciri Piutang Ini, Jangan Sampai Salah Hitung!Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Nilai jatuh tempo adalah penjumlahan dari nilai transaksi utama ditambah dengan bunga yang dibebankan untuk dibayarkan pada saat tanggal jatuh tempo.

Misalnya, kamu membeli sebuah barang dengan sistem kredit. Maka, kamu harus membayarkan sesuai harga barang yang dibeli tersebut, ditambah bunga yang sudah ditetapkan.

2. Tanggal jatuh tempo

Yuk Kenali 3 Ciri-ciri Piutang Ini, Jangan Sampai Salah Hitung!Ilustrasi Kerja Sama Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Kamu bisa tahu tanggal jatuh tempo dari lamanya umur pinjaman ini. Biasanya, pengukuran umur pinjaman ini terbagi menjadi dua aturan pelunasan, yaitu harian dan bulanan.

Kalau berumur bulanan, maka tanggal jatuh tempo disamakan dengan tanggal transaksi, namun di bulan yang berbeda. Misalnya ada transaksi pada 19 Juli, maka jatuh temponya adalah tanggal yang sama di bulan berikutnya, yakni 19 Agustus.

Sedangkan jika pinjaman ini berumur harian, kamu wajib menentukan tanggal jatuh tempo secara harian dengan cermat.

Misalnya, transaksi terjadi pada 19 Juli, jika jatuh tempo terjadi dalam 30 hari, maka kamu sudah harus melunasi pembayaran sebelum rentang waktu tersebut berakhir.

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Ini Perbedaan Utang dengan Piutang

3. Bunga yang berlaku

Yuk Kenali 3 Ciri-ciri Piutang Ini, Jangan Sampai Salah Hitung!Ilustrasi dolar AS ( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Bunga pada piutang terjadi akibat kamu memutuskan melakukan sistem kredit. Dalam hal ini, bunga dianggap sebagai kompensasi karena meminta waktu dalam melunasi pembayaran dan sekaligus dinilai sebagai keuntungan atas kesabaran penjual dalam menunggu pelunasan.

Mengenai besaran suku bunga yang dikenakan akan bergantung kepada kebijakan setiap penjual.

Baca Juga: Uang Rp400 juta Nasabah BRI Raib, Ternyata Utang Piutang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya