Jakarta, IDN Times - Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat MPP mengkritik kebijakan pemerintah yang mengusulkan ide dana urunan (crowdingfund) untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya hal ini sangat aneh karena dana urunan membutuhkan konsensus dari publik.
"Ide dana urunan adalah ide tidak masuk akal dan Ide yang memberikan sinyal keputusasaan karena tidak ada lagi investor asing yang tertarik dalam pembangunan IKN," kata Achmad dalam keterangannya kepada IDN Times, Rabu (23/3/2022).
Sementara penyusunan Undang-Undang IKN, dinilainya, tidak partisipatif karena terbukti digugat oleh kelompok masyarakat.