Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jajaran Komisaris dan Direksi BEI pada RUPST BEI 2022 (dok. PT BEI)

Jakarta, IDN Times - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyepakati jajaran direksi baru untuk masa bakti 2022-2026.

Dalam pernyataan resmi BEI, para pemegang saham telah menggunakan haknya untuk mengajukan calon anggota Direksi Perseroan pada periode 2022-2026. Hal itu mengacu kepada ketentuan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58).

1. Susunan Dewan Direksi terbaru PT BEI

Iman Rachman (energycouncil.com)

OJK pun telah menetapkan Anggota Direksi Perseroan terpilih yang sesuai dengan surat OJK kepada Perseroan Nomor: S-101/D.04/2022 perihal Penetapan Calon Anggota Direksi Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2022 s.d. 2026.

Adapun susunan Direksi Perseroan masa bakti 2022-2026 Terpilih dalam Rapat yang telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK 58 adalah sebagai berikut:

  • Direktur Utama: Iman Rachman
  • Direktur Penilaian Perusahaan: I Gede Nyoman Yetna
  • Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
  • Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Kristian Sihar Manullang
  • Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Sunandar
  • Direktur Pengembangan: Jeffrey Hendrik
  • Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia: Risa Effennita Rustam

2. Iman Rachman menggantikan Inarno Djajadi

Editorial Team

Tonton lebih seru di